Pilkada tiba, pilkada tiba…
Stop.
Tidak ada pilkada di Belanda. Benarkah?
Pada 18 Maret 2026, Belanda menyelenggarakan pemilihan tingkat daerah yang disebut gemeenteraadsverkiezingen (pemilihan dewan kota). Pemilu ini berlangsung serempak di hampir seluruh kota (gemeente). Setiap pemerintah kota akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada warga sekitar dua hingga tiga minggu sebelum hari pemungutan suara.
Yang menarik, tidak semua pemilih harus warga negara Belanda. Siapa pun yang terdaftar dalam Basisregistratie Personen (BRP), berusia minimal 18 tahun, dan tinggal di suatu kota dapat ikut memilih, termasuk warga negara Indonesia yang menetap di Belanda. Calon pemilih tidak perlu melakukan pendaftaran dengan menyerahkan KTP dan KK serta tidak ada proses verifikasi daftar pemilih. Data dasar administrasi penduduk (BRP) merupakan basis calon pemilih.
Namun, bagi orang Indonesia, hal yang paling mencolok justru bukan siapa yang memilih, melainkan suasananya. Tidak ada hiruk pikuk menjelang pemilu. Tidak ada panggung hiburan, konvoi kendaraan, baliho raksasa, atau spanduk bertebaran di jalan. Aktivitas sehari-hari berjalan seperti biasa. Bahkan, seseorang yang tidak mengikuti isu politik bisa saja tidak menyadari bahwa pemilu sedang berlangsung.
Tempat pemilihan dilaksanakan secara sederhana tanpa dekorasi yang berlebihan dan umumnya menggunakan fasilitas umum sudah ada seperti sekolah, rumah komunitas, kantor pemerintahan, kafe, atau gereja. Staf yang bertugas juga umumnya sedikit jumlahnya, sekitar 10 orang. Tidak ada panitia pemantau pemilu, perwakilan partai, atau petugas serangan fajar.
Secara resmi pemilihan dapat dilakukan sejak pukul 7.30 sampai dengan 21.00, namun beberapa tempat melakukan penyesuaian tergantung kondisi setempat. Dari pemantauan di tiga lokasi pemilihan di Kota Amsterdam, tidak terdapat keramaian. Hanya terlihat sekitar sepuluh orang untuk satu saat tertentu, dan menjelang pukul 19.00 jumlah pemilih terlihat meningkat di atas 10-20 orang.
Inilah perbedaan mendasar di Indonesia, pemilu sering disebut “pesta demokrasi” karena atmosfernya meriah. Di Belanda, demokrasi berlangsung dalam suasana yang tenang, administratif, dan hampir tidak terasa. Mungkin tepat disebut “rutinitas demokrasi” atau ”kontemplasi demokrasi”.
Siapa yang Dipilih?
Untuk memahami pemilu lokal di Belanda, kita perlu memahami struktur pemerintahannya. Indonesia memiliki beberapa lapisan administratif: pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga kelurahan/desa. Pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota, rakyat memilih langsung anggota legislatif (DPRD) dan kepala daerah (gubernur dan bupati).
Di Belanda, sistemnya lebih sederhana. Hanya ada tiga tingkat pemerintahan utama: nasional, provinsi, dan gemeente (kota/kabupaten). Tidak ada struktur formal seperti kecamatan atau kelurahan dengan kekuasaan politik sendiri.
Dalam pemilu lokal, warga tidak memilih walikota. Yang dipilih adalah anggota dewan kota (gemeenteraad). Dewan inilah yang memiliki kekuasaan utama di tingkat lokal: menetapkan anggaran, mengatur kebijakan tata kota, perumahan, transportasi, hingga lingkungan. Inilah mengapa pemilihan daerah sangat penting bagi penduduk kota karena berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari di kota tersebut.
Di beberapa kota besar seperti Amsterdam, pemilih juga memilih anggota stadsdeelcommissie (komisi distrik). Lembaga ini berada di bawah pemerintah kota dan berfungsi sebagai penghubung antara warga di tingkat lingkungan dengan pemerintah kota. Namun, perannya hanya bersifat penasihat, bukan pengambil keputusan utama.
Dengan populasi sekitar 18 juta jiwa, Belanda memiliki 342 gemeente dan 12 provinsi. Partisipasi pemilih pada pemilu lokal 2026 tercatat sekitar 53,7 persen, naik sekitar 3 persen dibandingkan 2022, tetapi tetap relatif rendah dibandingkan pemilu nasional.
Partai Nasional dan Partai Lokal
Salah satu ciri khas pemilu lokal di Belanda adalah kuatnya partai lokal. Selain partai nasional seperti VVD, GroenLinks-PvdA, D66, atau CDA, terdapat banyak partai yang hanya beroperasi di tingkat kota.
Partai lokal ini sering kali memiliki nama yang langsung merujuk pada wilayahnya, seperti Leefbaar Rotterdam di Rotterdam atau Hart voor Den Haag di Den Haag. Ada pula partai seperti Breda Beslist di Breda atau Wij Westervoort di Westervoort. Mereka biasanya fokus pada isu-isu praktis: perumahan, parkir, keamanan lingkungan, dan pelayanan publik. Ada yang lebih spesifik lagi seperti Partai untuk Hewan (Partij voor de Dieren).
Dalam banyak kasus, partai lokal justru lebih dominan dibanding partai nasional. Hal ini menunjukkan bahwa pemilih di tingkat kota lebih memperhatikan isu konkret yang mereka hadapi sehari-hari daripada ideologi nasional.
Pendanaan dan Kampanye yang Sederhana
Pemilu lokal di Belanda relatif efisien dari sisi biaya. Karena tidak ada pemilihan langsung kepala daerah, kandidat tidak perlu mengeluarkan dana besar untuk kampanye personal.
Kampanye biasanya dilakukan dalam bentuk yang sederhana seperti debat publik, diskusi komunitas, selebaran, media sosial, dan poster di lokasi yang telah ditentukan. Tidak ada kebutuhan untuk menyelenggarakan acara besar atau mobilisasi massa.
Pendanaan partai juga relatif terbatas. Partai nasional mendapatkan subsidi dari pemerintah berdasarkan jumlah kursi dan anggota, sementara partai lokal lebih mengandalkan iuran anggota dan donasi. Tidak adanya batasan pengeluaran kampanye yang ketat diimbangi dengan transparansi yang tinggi.
Hasilnya adalah kompetisi politik yang tetap berlangsung, tetapi dengan biaya yang jauh lebih rendah dibandingkan sistem yang berbasis kandidat seperti di Indonesia.
Bagaimana Walikota Dipilih?
Pertanyaan paling umum dari orang Indonesia adalah: jika tidak ada pilkada, bagaimana walikota dipilih?
Di Belanda, walikota (burgemeester) tidak dipilih langsung oleh rakyat. Mereka diangkat melalui prosedur formal oleh pemerintah pusat atas nama Raja (disebut “Crown”). Namun, proses ini sangat dipengaruhi oleh dewan kota.
Ketika posisi walikota kosong, dewan kota membentuk komite untuk menyusun profil kandidat yang diinginkan. Posisi ini kemudian dibuka, dan para kandidat melamar seperti dalam proses rekrutmen profesional. Komite melakukan seleksi dan wawancara, lalu dewan kota merekomendasikan satu kandidat utama kepada Menteri Dalam Negeri. Setelah itu, Raja secara formal mengangkat kandidat tersebut.
Masa jabatan walikota adalah enam tahun dan dapat diperpanjang. Walikota memiliki peran penting, terutama dalam menjaga ketertiban umum, keamanan, dan koordinasi pemerintahan lokal.
Karena tidak dipilih melalui kampanye publik, walikota diharapkan bersikap lebih netral dan tidak terikat pada basis pemilih tertentu. Mereka berfungsi sebagai figur yang menjembatani berbagai kepentingan politik dalam dewan kota.
Demokrasi Tanpa Euforia
Jika dibandingkan dengan Indonesia, sistem ini mungkin terasa “kurang demokratis” karena tidak ada pemilihan langsung kepala daerah. Namun, pada saat yang sama, sistem ini menekankan aspek representasi melalui dewan kota dan stabilitas pemerintahan.
Demokrasi lokal di Belanda berjalan tanpa euforia besar, tetapi tetap menghasilkan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan warga seperti harga rumah, tata kota, transportasi, hingga kualitas lingkungan.
Pemilu bukanlah pesta, melainkan proses administratif yang serius. Tidak ada musik keras atau keramaian, tetapi ada partisipasi warga, debat kebijakan, dan mekanisme institusional yang berjalan dengan rapi.
Dengan demikian, pemilu lokal di Belanda menunjukkan bahwa demokrasi tidak selalu harus dirayakan dengan kemeriahan. Ia bisa berjalan dalam kesederhanaan namun tetap efektif dalam menentukan arah kebijakan publik.


